Nama : Tri Noviliana
Nim : 11901290
Kelas : PAI 4C
Evaluasi Pembelajaran
Guru sebagai pengarah dan pembimbing, sedang siswa sebagai orang
yang mengalami dan terlibat
aktif untuk memperoleh perubahan
yang terjadi pada diri siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar, maka
guru bertugas melakukan suatu kegiatan
yaitu penilaian atau
evaluasi atas ketercapaian siswa dalam belajar. Selain memiliki
kemampuan untuk menyusun bahan pelajaran dan keterampilan menyajikan bahan
untuk mengkondisikan keaktifan belajar siswa, guru diharuskan memiliki
kemampuan meng- evaluasi ketercapaian belajar siswa, karena evaluasi merupakan
salah satu komponen penting dari kegiatan belajar mengajar.
Evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation. Menurut
Mehrens dan Lehmann yang dikutip oleh Ngalim Purwanto, evaluasi dalam arti luas adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan
menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat
alternatif-alternatif keputusan
(Ngalim Purwanto, 2004; 3).
Hubungan dengan kegiatan pengajaran, evaluasi mengandung beberapa
pengertian, di antaranya adalah: a) Menurut Norman Gronlund, yang dikutip oleh
Ngalim Purwanto dalam buku Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran,
evaluasi adalah suatu proses yang sistematis
untuk menentukan keputusan
sampai sejauh mana tujuan dicapai oleh siswa. B) Wrightstone dan kawan-kawan,
evaluasi pendidikan adalah
penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan
atau nilai-nilai yang telah ditetapkan di dalam kurikulum (Ngalim Purwanto,
2004; 3).
Roestiyah dalam bukunya Masalah- Masalah Ilmu
Keguruan yang kemudian dikutip oleh Slameto,
mendeskripsikan pengertian evaluasi sebagai berikut (Slameto, 2001; 6): a)
Evaluasi adalah proses memahami atau memberi arti, mendapatkan dan mengko-
munikasikan suatu informasi bagi petunjuk pihak-pihak pengambil keputusan. b)
Evaluasi ialah kegiatan mengumpulkan data seluas- luasnya, sedalam-dalamnya,
yang bersangkut- an dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab akibat dan
hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan
belajar. c) Dalam
rangka pengembangan sistem
instruksional, evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk menilai seberapa jauh
program telah berjalan seperti yang telah direncanakan. d) Evaluasi
adalah suatu alat
untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah proses
dalam pengembangan ilmu telah berada di jalan yang diharapkan.
Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Dilihat dari fungsinya yaitu dapat memperbaiki program pengajaran,
maka evaluasi pembelajaran dikategorikan ke dalam penilaian formatif atau
evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan
pada akhir program belajar
mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan
proses belajar mengajar itu sendiri (Nana Sudjana, 1991; 5).
Secara umum, dalam bidang pendidik- an, evaluasi bertujuan untuk:
a) Memperoleh data pembuktian yang akan menjadi petunjuk sampai di
mana tingkat kemampuan
dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan
kurikuler setelah menempuh berbagai proses pembelajaran dalam jangka waktu yang ditentukan. b) Mengukur dan
menilai sampai di
manakah efektifitas mengajar dan
metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik,
serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta.
Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam
bidang pendidikan adalah: a) Untuk merangsang kegiatan peserta didik
dalam menempuh program Pendidikan. b) Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor
penyebab keberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan,
sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya
(Anas Sudijono, 2006; 17).
Evaluasi dalam pembelajaran dilakukan untuk kepentingan pengambilan
keputusan, misalnya tentang akan digunakan atau tidaknya suatu pendekatan,
metode, atau teknik. Dalam keadaan
pengambilan keputusan proses pembelajaran,
evaluasi sangat penting karena telah memberikan informasi mengenai
keterlaksanaan proses belajar mengajar, sehingga dapat berfungsi sebagai
pembantu dan pengontrol pelaksanaan proses belajar mengajar. Dengan demikian,
betapa penting fungsi
evaluasi itu dalam proses belajar mengajar.
Fungsi evaluasi bagi guru perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh
agar evaluasi yang diberikan benar-benar mengenai sasaran. Hal
ini didasarkan karena
hampir setiap saat guru
melaksanakan kegiatan evaluasi
untuk menilai keberhasilan belajar siswa serta program pengajaran.
Prinsip dan Teknik Evaluasi Pembelajaran
Prinsip diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Di
antara prinsip- prinsip evaluasi adalah sebagai berikut: a) Prinsip Objektif
Evaluasi harus dilaksanakan secara
objektif. Objektif artinya
tanpa pengaruh, karena evaluasi harus berdasarkan data-data yang nyata
dan harus berdasarkan testing yang telah dilaksanakan. b) Prinsip Kontinu
Evaluasi harus dilaksanakan secara kontinu. Maksudnya evaluasi itu harus
dilaksa- nakan terus menerus. c) Prinsip komprehensif Evaluasi hendaknya dilakukan
secara komprehensif. Artinya evaluasi itu hendaknya sejauh mungkin harus
mengenai pada semua aspek kepribadian murid (Subari, 1994; 172).
Prinsip evaluasi menurut standar penilaian pendidikan jenjang
pendidikan dasar dan menengah, prinsip tersebut mencakup (BSNP, 2007; 4-6):
a. Sahih, berarti penilaian berdasarkan pada data yang mencerminkan
pada kemampuan yang diukur. Oleh karena
itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana
dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.
b. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan
kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi
subjektifitas penilai. Oleh karena itu, pendidik perlu menggunakan
rubrik atau pedoman
dalam memberikan skor terhadap
jawaban peserta didik
atas butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat
meminimalkan subjektifitas pendidik.
c. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan dan tidak merugikan
peserta didik karena berkebutuhan khusus, perbedaan latar belakang agama, suku,
budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, atau gender. Faktor- faktor
tersebut tidak relevan di dalam penilaian,
oleh karena itu
perlu dihindari agar tidak
berpengaruh terhadap hasil penilaian.
d. Terpadu, berarti penilaian
oleh pendidik merupakan salah
satu komponen yang tidak terpisahkan kegiatan pembelajaran. Hasil
penilaian dalam hal
ini benar-benar dijadikan dasar untuk
memperbaiki proses pembelajaran
yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan
banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah
memenuhi persyaratan secara kualitatif,
berarti proses pembelajaran kurang baik.
e. Terbuka, berarti kriteria penilaian, prosedur penilaian, dan dasar pengambilan
keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
f. Menyeluruh dan berkesinambungan Berarti penilaian mencakup
semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan
kemampuan peserta didik.
g. Sistematis,
berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap
dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena itu,
penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan
prinsip-prinsip yang ditetapkan.
h. Beracuan
Kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran
pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
Oleh karena itu, instrumen
penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan KD).
i. Akuntabel,
berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari
segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Istilah teknik dapat diartikan sebagai alat. Jadi teknik evaluasi berarti
alat yang digunakan dalam rangka melakukan kegiatan evaluasi. Berbagai macam
teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi sesuai
dengan kompetensi yang dinilai. Dalam konteks evaluasi hasil proses
pembelajaran di sekolah dikenal adanya 2 macam teknik, yaitu teknik tes, maka
evaluasi dilakukan dengan jalan menguji peserta didik, sedangkan teknik non
test, maka evaluasi dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik.
1. Teknik tes
Tes adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka
pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan yang berbentuk pemberian tugas
atau serangkaian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan atau perintah-
perintah oleh testee sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah
laku dengan nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya atau dibandingkan
dengan nilai standar tertentu (Anas Sudijono, 2006; 67).
Ditinjau dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat
pengukur perkembangan belajar
peserta didik, tes
dibedakan menjadi tiga golongan:
1) Tes diagnostik
adalah tes yang digunakan untuk
mengetahui kelemahan- kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan
siswa tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat (Suharsimi
Arikunto, 2002; 63), 2) Tes formatif, adalah tes yang bertujuan untuk
mengetahui sudah sejauh manakah peserta didik terbentuk sesuai dengan tujuan
pengajaran yang telah ditentukan setelah mereka mengikuti proses pembelajaran
dalam jangka waktu tertentu. Di sekolah tes formatif ini dikenal dengan istilah
ulangan harian. 3) Tes sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan
setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan, di sekolah tes
ini dikenal dengan ulangan umum, di mana hasilnya
digunakan untuk mengisi nilai raport atau mengisi Surat Tanda
Tamat Belajar (STTB) atau
Ijazah (Anas Sudijono,2006; 71-73). Apabila ditinjau dari
segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, tes dapat
dibedakan menjadi dua golongan, yaitu, tes tertulis dan tes lisan (Anas
Sudijono, 2006; 75).
2. Teknik non tes
Dengan teknik non tes (Suharsimi Arikunto, 2002; 27-31), maka
penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa
menguji peserta didik, melainkan dilakukan dengan cara: 1) Skala bertingkat yaitu
skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap
sesuatu hasil pertimbangan. 2) Questioner yaitu sebuah daftar pertanyaan yang
harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden) 3) Daftar cocok yaitu
deretan pernyataan di mana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda
cocok (√) di tempat yang sudah disediakan. 4) Wawancara ialah suatu metode atau
cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya
jawab sepihak. 5) Pengamatan ialah suatu
teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara
teliti serta pencatatan secara sistematis. 6) Riwayat
hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya.
Setiap
guru dalam
melaksanakan
evaluasi
harus paham
dengan tujuan dan manfaat
dari evaluasi
atau penilaian tersebut. Tetapi ada
juga
guru yang tidak menghiraukan
tentang kegiatan ini, yang penting
ia masuk kelas, mengajar, mau ia laksanakan evaluasi di akhir
pelajaran atau
tidak itu urusannya. Yang jelas pada akhir semester ia telah mencapai target kurikulum.
Ini
yang menjadi permasalahan dalam dunia
pendidikan saat ini. Hal ini terjadi
karena adanya beberapa sebab, yaitu:
1.
Guru kurang menguasai materi pelajaran, sehingga dalam menyampaikan materi pelajaran kepada
anak kalimatnya sering terputus-putus
ataupun berbelit-belit yang
menyebabkan anak menjadi bingung dan sukar mencerna apa yang
disampaikan oleh
guru
tersebut. Tentu saja
di akhir
pelajaran mereka
kewalahan
menjawab pertanyaan atau tidak
mampu
mengerjakan tugas yang diberikan.
2.
Guru kurang menguasai kelas. Guru yang
kurang mampu menguasai kelas mendapat
hambatan dalam menyampaikan
materi
pelajaran, hal ini dikarenakan suasana kelas yang
tidak menunjang membuat
anak yang
betul-betul ingin
belajar menjadi terganggu.
3.
Guru enggan
mempergunakan
alat
peraga dalam mengajar. Kebiasaan guru yang tidak
mempergunakan alat
peraga memaksa anak untuk berpikir verbal
sehingga
membuat
anak
sulit dalam memahami
pelajaran dan otomatis dalam evaluasi di akhir
pelajaran nilai
anak
menjadi jatuh.
4.
Guru kurang mampu
memotivasi
anak dalam belajar,
sehingga dalam menyampai-
kan
materi pelajaran, anak kurang
menaruh
perhatian terhadap materi yang disampaikanoleh guru.
5.
Guru menyamaratakan kemampuan anak di
dalam menyerap pelajaran.
Setiap
anak didik mempunyai kemampuan yang
berbeda dalam menyerap materi pelajaran.
Guru
yang kurang
tanggap tidak mengetahui bahwa ada anak didiknya yang daya
serapnya di bawah rata-rata
mengalami
kesulitan dalam belajar.
REFERENSI
Arikunto, Suharsimi. Dasar-dasar
Evaluasi Pendidik- an, Jakarta :
Bumi Aksara, 2002.
BSNP, Panduan Penelitian
Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak
Mulia. Jakarta: Depdiknas,
2007.
Subari, Supervisi Pendidikan,
Yogyakarta:
Bumi Aksara, 1994
Purwanto,
Ngalim, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung: PT. Remaja
Rosda Karya, 2004.
Sudijono,
Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Raka Grafindo Persada, 2006.
Sudjana, Nana,
Penilaian Hasil Proses Belajar
Mengajar, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1991
Tidak ada komentar:
Posting Komentar