Rabu, 23 Juni 2021

Evaluasi Pembelajaran

 

Nama         : Tri Noviliana

Nim           : 11901290

Kelas         : PAI 4C

Evaluasi Pembelajaran

Guru sebagai pengarah dan pembimbing, sedang siswa sebagai orang yang mengalami  dan  terlibat  aktif  untuk memperoleh perubahan yang terjadi pada diri siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar,   maka   guru   bertugas   melakukan suatu  kegiatan  yaitu  penilaian  atau  evaluasi atas ketercapaian siswa dalam belajar. Selain memiliki kemampuan untuk menyusun bahan pelajaran dan keterampilan menyajikan bahan untuk mengkondisikan keaktifan belajar siswa, guru diharuskan memiliki kemampuan meng- evaluasi ketercapaian belajar siswa, karena evaluasi merupakan salah satu komponen penting dari kegiatan belajar mengajar.

Evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation. Menurut Mehrens dan Lehmann yang dikutip oleh Ngalim Purwanto, evaluasi dalam  arti luas adalah  suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif     keputusan (Ngalim Purwanto, 2004; 3).

Hubungan dengan kegiatan pengajaran, evaluasi mengandung beberapa pengertian, di antaranya adalah: a) Menurut Norman Gronlund, yang dikutip oleh Ngalim Purwanto dalam buku Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, evaluasi adalah suatu proses   yang   sistematis   untuk   menentukan keputusan sampai sejauh mana tujuan dicapai oleh siswa. B) Wrightstone dan kawan-kawan, evaluasi  pendidikan  adalah  penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan di dalam kurikulum (Ngalim Purwanto, 2004; 3).

Roestiyah dalam bukunya Masalah- Masalah   Ilmu   Keguruan   yang   kemudian dikutip oleh Slameto, mendeskripsikan pengertian evaluasi sebagai berikut (Slameto, 2001; 6): a) Evaluasi adalah proses memahami atau memberi arti, mendapatkan dan mengko- munikasikan suatu informasi bagi petunjuk pihak-pihak pengambil keputusan. b) Evaluasi ialah kegiatan mengumpulkan data seluas- luasnya, sedalam-dalamnya, yang bersangkut- an dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.   c)   Dalam   rangka   pengembangan sistem instruksional, evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk menilai seberapa jauh program telah berjalan seperti yang telah direncanakan. d)  Evaluasi  adalah  suatu  alat  untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah   proses   dalam   pengembangan   ilmu telah berada di jalan yang diharapkan.

Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran     

Dilihat dari fungsinya yaitu dapat memperbaiki program pengajaran, maka evaluasi pembelajaran dikategorikan ke dalam penilaian formatif atau evaluasi formatif, yaitu evaluasi  yang  dilaksanakan  pada  akhir program   belajar   mengajar   untuk   melihat tingkat  keberhasilan  proses  belajar  mengajar itu sendiri (Nana Sudjana, 1991; 5).

Secara umum, dalam bidang pendidik- an, evaluasi bertujuan untuk: a) Memperoleh data pembuktian yang akan menjadi petunjuk sampai   di   mana   tingkat   kemampuan   dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler setelah menempuh berbagai proses pembelajaran dalam  jangka waktu yang ditentukan. b) Mengukur dan menilai  sampai  di  manakah  efektifitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta.

Adapun yang menjadi tujuan khusus dari     kegiatan     evaluasi     dalam     bidang pendidikan adalah: a) Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program Pendidikan. b) Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya (Anas Sudijono, 2006; 17).

Evaluasi  dalam  pembelajaran dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan,  misalnya tentang akan  digunakan atau tidaknya suatu pendekatan, metode, atau teknik.  Dalam  keadaan  pengambilan keputusan  proses  pembelajaran,  evaluasi sangat penting karena telah memberikan informasi mengenai keterlaksanaan proses belajar mengajar, sehingga dapat berfungsi sebagai pembantu dan pengontrol pelaksanaan proses belajar mengajar. Dengan demikian, betapa   penting   fungsi   evaluasi   itu   dalam proses belajar mengajar.

Fungsi evaluasi bagi guru perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar evaluasi yang diberikan benar-benar mengenai sasaran.  Hal  ini  didasarkan  karena  hampir setiap  saat  guru  melaksanakan  kegiatan evaluasi untuk menilai keberhasilan belajar siswa serta program pengajaran.

Prinsip dan Teknik Evaluasi Pembelajaran

Prinsip diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Di antara prinsip- prinsip evaluasi adalah sebagai berikut: a) Prinsip Objektif Evaluasi harus dilaksanakan secara  objektif.  Objektif  artinya  tanpa pengaruh, karena evaluasi harus berdasarkan data-data yang nyata dan harus berdasarkan testing yang telah dilaksanakan. b) Prinsip Kontinu Evaluasi harus dilaksanakan secara kontinu. Maksudnya evaluasi itu harus dilaksa- nakan terus menerus. c) Prinsip komprehensif Evaluasi hendaknya dilakukan secara komprehensif. Artinya evaluasi itu hendaknya sejauh mungkin harus mengenai pada semua aspek kepribadian murid (Subari, 1994; 172).

Prinsip evaluasi menurut standar penilaian pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, prinsip tersebut mencakup (BSNP, 2007; 4-6):

a. Sahih, berarti penilaian berdasarkan pada data yang mencerminkan pada  kemampuan yang diukur. Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.

b. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi  subjektifitas  penilai.  Oleh karena itu, pendidik perlu menggunakan rubrik  atau  pedoman  dalam  memberikan skor  terhadap  jawaban  peserta  didik  atas butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat meminimalkan subjektifitas pendidik.

c. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan dan tidak merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus, perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, atau gender. Faktor- faktor tersebut tidak relevan di dalam penilaian,  oleh  karena  itu  perlu  dihindari agar tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.

d. Terpadu,  berarti  penilaian  oleh  pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan kegiatan pembelajaran. Hasil penilaian  dalam  hal  ini  benar-benar dijadikan  dasar untuk  memperbaiki  proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif,  berarti  proses  pembelajaran kurang baik.

e. Terbuka, berarti kriteria penilaian,  prosedur penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.

f. Menyeluruh dan berkesinambungan Berarti penilaian  mencakup  semua  aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.

g. Sistematis,    berarti    penilaian    dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena  itu,  penilaian  dirancang  dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan.

h. Beracuan      Kriteria,      berarti      penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi  yang  ditetapkan.  Oleh  karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan KD).

i. Akuntabel,      berarti      penilaian      dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

Istilah teknik dapat diartikan sebagai alat. Jadi teknik evaluasi berarti alat yang digunakan dalam rangka melakukan kegiatan evaluasi. Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Dalam konteks evaluasi hasil proses pembelajaran di sekolah dikenal adanya 2 macam teknik, yaitu teknik tes, maka evaluasi dilakukan dengan jalan menguji peserta didik, sedangkan teknik non test, maka evaluasi dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik.

1. Teknik tes

Tes adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan atau perintah- perintah oleh testee sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku dengan nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu (Anas Sudijono, 2006; 67).

Ditinjau dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat pengukur perkembangan belajar  peserta  didik,  tes  dibedakan  menjadi tiga  golongan:  1)  Tes  diagnostik  adalah  tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan- kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan siswa tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat (Suharsimi Arikunto, 2002; 63), 2) Tes formatif, adalah tes yang bertujuan untuk mengetahui   sudah   sejauh manakah   peserta didik terbentuk sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Di sekolah tes formatif ini dikenal dengan istilah ulangan harian. 3) Tes sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan, di sekolah tes ini dikenal dengan ulangan umum, di  mana  hasilnya  digunakan  untuk  mengisi nilai raport atau mengisi Surat Tanda Tamat Belajar  (STTB)  atau  Ijazah  (Anas  Sudijono,2006; 71-73). Apabila ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu, tes tertulis dan tes lisan (Anas Sudijono, 2006; 75).        

2. Teknik non tes

Dengan teknik non tes (Suharsimi Arikunto, 2002; 27-31), maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik, melainkan dilakukan dengan cara: 1) Skala bertingkat yaitu skala  menggambarkan  suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu hasil pertimbangan. 2) Questioner yaitu sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden) 3) Daftar cocok yaitu deretan pernyataan di mana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (√) di tempat yang sudah disediakan. 4) Wawancara ialah suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak. 5)   Pengamatan   ialah suatu   teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan   secara   teliti   serta   pencatatan secara sistematis. 6) Riwayat hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya.

Setiap guru dalam melaksanakan evaluasi   harus   paham dengan   tujuan   dan manfaat     dari     evaluasi     atau     penilaian tersebut. Tetapi   ada juga   guru   yang   tidak menghiraukan tentang kegiatan ini, yang penting ia masuk kelas, mengajar, mau ia laksanakan evaluasi di akhir pelajaran atau tidak itu urusannya. Yang jelas pada akhir semester   ia   telah   mencapai   target kurikulum. Ini   yang   menjadi   permasalahan dalam dunia pendidikan saat ini. Hal ini terjadi karena adanya  beberapa sebab, yaitu:

1. Guru  kurang  menguasai  materi  pelajaran, sehingga dalam menyampaikan materi pelajaran kepada anak kalimatnya sering terputus-putus ataupun berbelit-belit yang menyebabkan anak menjadi bingung dan sukar mencerna apa yang disampaikan oleh guru tersebut. Tentu saja di akhir pelajaran mereka  kewalahan   menjawab   pertanyaan atau tidak mampu mengerjakan tugas yang diberikan.

2. Guru  kurang  menguasai  kelas. Guru  yang kurang mampu menguasai kelas mendapat hambatan dalam menyampaikan materi pelajaran, hal ini dikarenakan suasana kelas yang tidak menunjang membuat anak yang betul-betul ingin belajar menjadi terganggu.

3. Guru  enggan  mempergunakan  alat  peraga dalam mengajar. Kebiasaan guru yang tidak mempergunakan alat peraga memaksa anak untuk  berpikir  verbal  sehingga  membuat anak sulit dalam memahami pelajaran dan otomatis dalam evaluasi di akhir pelajaran nilai anak menjadi jatuh.

4. Guru   kurang   mampu   memotivasi   anak dalam belajar, sehingga dalam menyampai- kan materi pelajaran, anak kurang menaruh perhatian terhadap materi yang disampaikanoleh guru.

5. Guru menyamaratakan kemampuan anak di dalam    menyerap    pelajaran. Setiap    anak didik mempunyai kemampuan yang berbeda dalam   menyerap   materi   pelajaran.   Guru yang kurang tanggap tidak mengetahui bahwa   ada   anak   didiknya   yang   daya serapnya di bawah rata-rata mengalami kesulitan dalam belajar.

 

REFERENSI

Arikunto,   Suharsimi.   Dasar-dasar Evaluasi Pendidik- an, Jakarta : Bumi Aksara, 2002.

BSNP, Panduan Penelitian Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia. Jakarta: Depdiknas, 2007.

Subari, Supervisi Pendidikan, Yogyakarta: Bumi Aksara, 1994

Purwanto, Ngalim, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2004.

Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Raka Grafindo Persada, 2006.

Sudjana,   Nana,   Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1991

Tidak ada komentar:

Posting Komentar