Rabu, 07 Juli 2021

Kurikulum

 

Nama               : TRI NOVILIANA

Nim                 : 11901290

Kelas               : PAI 4C

Makul              : Magang 1

Kurikulum

Menurut S. Nasution, kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajaran. Kemudian , Nasution menjelaskan sejumlah ahli teori kurikulum berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan peristiwa- peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah. Jadi  ada selain kegiatan kurikulum yang formal yang sering disebut kegiatan ko-kurikuler atau ekstra kurikuler (co-curriculum atau ekstra curriculum).

Secara terminologis kurikulum dalam pendidikan adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah. Pengertian tersebut tergolong pengertian tradisional, dan dari pengertian tersebut dapat kita amatai bahwa ada impli kasi dari pengertian tradisional tersebut.

a. Kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran

b. Peserta didik harus mempelajari danmenguasai seluruh mata pelajaran

c. Mata pelajaran tersebut hanya dipelajari di sekolah

d. Tujuan akhir kurikulum adalah untuk memperoleh ijazah

 

Bahkan Alice Miel memahami bahwa kurikulum meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan, kecakapan, dan sikap-sikap orang yang melayani dan dilayani di sekolah dalam memberikan bantuan kepada siswa termasuk ke dalam kurikulum.

Dalam pengertian lainnya, kurikulum adalah keseluruhan program, fasilitas, dan kegiatan suatu lembaga pendidi- kan atau pelatihan untuk mewujudkan visi, misi dan lembaganya. Oleh karena itu, pelaksanaan kurikulum untuk menunjang keberhasilan sebuah lembaga pendidikan harus ditunjang hal-hal sebagai berikut. Pertama, Adanya tenaga yang berkompeten. Kedua, Adanya fasilitas yang memadai. Ketiga, Adanya fasilitas bantu sebagai pendukung. Keempat, Adanya tenaga penunjang pendidikan seperti tenaga administrasi, pembimbing. Kelima, Adanya dana yang memadai, keenam, Adanya menejemen yang baik. Ketujuh, Terpeliharanya budaya menunjang; religius, moral, kebangsaan dan lain-lain, kedelapan, Kepemimpinan yang visioner transparan dan akuntabel.

·         Dasar pengembangan kurikulum

Dasar adalah landasan untuk berdirinya sesuatu. Setiap negara mempunyai dasar pendidikannya sendiri. Ia merupakan cerminan falsafah hidup suatu bangsa.  Pengembangan kurikulum tidak hanya merupakan abstraksi, akan tetapi mempersiapkan berbagai contoh dan alternatif untuk tindakan yang merupakan inspirasi dari beberapa ide dan penyesuaian- penyesuaian lain yang dianggap penting. Menurut Audrey Nicholls dan Howard Nicholls, sebagaimana dipahami oleh Oemar Hamalik, bahwa pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan- kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai sampai di mana perubahan dimaksud telah terjadi pada diri siswa.

Fungsi dasar atau landasan pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah bangunan. Sebuah gedung yang menjulang tinggi berdiri di atas fondasi yang rapuh tentu tidak akan bertahan lama. Oleh sebab itu, sebelum sebuah gedung dibangun, terlebih dahulu dibangun fondasi yang kokoh. Semakin kokoh fondasi sebuah gedung, maka akan semakin kokoh pula gedung tersebut.

Fondasi bangunan yang diibaratkan pada uraian di atas adalah dasar atau landasan dalam merancang sebuah kurikulum. Jadi, berkualitas atau tidaknya kurikulum yang dirancang, sangat ditentukan oleh dasar pengembangan kurikulum yang kuat.

Menurut Harrick, sabagaimana dikutip oleh Hamalik bahwa sumber kurikulum itu ada tiga yaitu; yang pertama, adalah pengetahuan sebagai sumber yang akan disampaikan kepada anak yang disajikan dari berbagai bidang studi, kedua, adalah masyarakat sebagai sumber kurikulum di mana sekolah merupakan agen masyarakat dalam meneruskan warisan-warisan budaya serta memecahkan masalah-masalah dalam masyarakat. Dan ketiga, individu yang didik sebagai sumber kurikulum di mana kurikulum disusun dengan maksud untuk membantu perkembangan anak seoptimal mungkin

Hal serupa mengenai dasar kurikulum juga dikemukakan oleh Nana Syaodih Sukmadinata, dia mengatakan bahwa ada empat dasar/ landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu; landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosial-budaya dan landasan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk lebih jelasnya, dasar-dasar pengembangan kurikulum tersebut sebagai berikut:

      1. Dasar Filosofis dan Sejarah     

Dalam filsafat pendidikan dikenal beberapa aliran filsafat yaitu progresifisme, esensialisme, perennialisme, rekonstruksionalisme dan eksistensialisme. Masing-masing aliran mempunyai latar belakang dan konsep yang berbeda. Aliran progresifisme merupakan aliran yang mengutamakan kebebasan dan menentang semua bentuk otoriter dan absolutisme. Berbeda dengan aliran essensialisme yang berusaha menyatukan pertentangan antara konsepsi idealisme dan realisme. Perennialisme tampil sebagai aliran yang bersifat “progresif”  yaitu mundur ke masa lampau sampai abad pertengahan. Sedangkan aliran rekonstruksionalisme merupakan aliran yang memandang segala gejala berpangkal pada eksistensi, yaitu cara manusia berada di dunia yang berbeda dengan keberadaan materi. Sedangkan aliran eksistensialisme adalah aliran yang memfokuskan pada pengalaman individu.

Dalam pengembangan kurikulum, tentunya  harus  berpijak pada aliran-aliran filsafat tertentu, langkah ini akan memberi nuansa terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupa- kan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan model kurikulum subjek-akademis.  Sedangkan, filsafat progresivisme mem- berikan dasar bagi  pengembangan model  kurikulum  pendidikan pribadi. Sementara itu, filsafat rekonstruktivisme  banyak diterapkan dalam pengembangan model kurikulum interaksional.

2. Dasar Psikologis

SyafruddinNurdinmengatakan,bahwapadadasarnyapendidikan tidak terlepas dengan unsur-unsur psikologi, sebab pendidikan adalah menyangkut perilaku manusia itu sendiri, mendidik berarti merubah tingkah laku anak menuju kedewasaan. Oleh karena itu, dalam proses belajar mengajar selalu dikaitkan dengan teori-teori perubahan tingkah laku anak. Beberapa teori tingkah laku antara lain adalah behaviorisme, psikologi daya, perkembangan kognitif, teori lapangan (teori Gastalt) dan teori kepribadian.

Terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum, psikologi perkembangan, dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan mempelajari perilaku individu berkenaan dengan per- kembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkemba- ngan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan dengan perkembangan individu, di mana semuanya da- pat dijadikan bahan pertimbangan yang mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi  belajar merupakan ilmu  yang  mempelajari perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi Belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.

Dari uraian di atas, bahwa landasan psikologis dalam pengembangan kurikulum menempati posisi dan peran penting. Anak merupakan sasaran dan sekaligus target kurikulum, maka pertimbangan secara psikologis menjadi sesuatu yang penting dalam merencanakan dan menyusun kurikulum, sehingga dimungkinkan memperoleh hasil maksimal.

3. Dasar Sosial-Budaya

Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Ini dapat dimaklumi bahwa pendidikan merupakan usaha sadar untuk mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan , namun lebih penting lagi untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.

Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan  sekaligus acuan bagi  pendidikan. Kita  tidak mengharapkan munculnya manusia yang terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi  justru  melalui  pendidikan  diharapkan  lahirnya  manusia yang dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di dalam masyakarakat.

Nana Syaodih Sukmadinata mengemukakan, bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.

Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespon dan berlandaskan pada perkembangan sosial-budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun  global.  Setiap lingkungan masyarakat masing- masing memiliki sistem-sosial-budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat.

4. Dasar Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Awalnya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dimi- liki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan baru terus berlangsung hingga saat ini. Dapat dipastikan, bahwa masa yang akan datang penemuan tersebut semakin berkembang. Seiring perkemba- ngan akal manusia yang telah mampu menjangkau hal-hal yang sebe- lumnya merupakan sesuatu  tidak mungkin. Sebagai ilustrasi, pada zaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di permukaan Bulan, tetapi berkat kemajuan dan perkembangan IPTEK pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo 11 berhasil mendarat di bulan dan Neil Amstrong me- rupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di bulan.

·         Tujuan Pengembangan Kurikulum           

Pendidikan adalah aktivitas yang dilakukan dengan tujuan tertentu yang ingin dicapai, sehingga pendidikan dilakukan dengan suatu perencanaan yang matang. Aktivitas yang menyimpang dari pencapaian tujuan tersebut sedapat mungkin dicegah karena akan kontra produktif dengan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan itu sendiri memiliki dua fungsi, memberi arah dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. 

Arah dan hasil yang ingin dicapai akan dirumuskan dalam tujuan yang telah disepakati. Tujuan akan membimbing dan mengarahkan setiap langkah dan tindakan agar selalu berada dalam alur yang benar dan tidak menyimpang, maka di samping sebagai penentu arah, tujuan juga berperan sebagai pengawasan dan pengontrolan aktivitas dalam pendidikan. Pada ketiga jenis istilah ini tidak memperlihatkan perbedaan yang substansi karena tetap merupakan konsep tujuan akan tetapi hanya perbedaannya pada levelisasi dan kepentingannya.

Tujuan pengembangan kurikulum juga harus memperhatikan tujuan  institusional (tujuan  lembaga/satuan pendidikan),  tujuan kurikuler (tujuan bidang studi), dan tujuan instruksional (tujuan pembelajaran). Semuanya perlu dipertimbangkan dalam mengem- bangkan kurikulum. Di sisi lain dapat ditegaskan bahwa tujuan pengembangan kurikulum tidak dapat lepas dari tujuan pendidikan itu sendiri, sebab kurikulum merupakan ujung tombak ideal dari visi, misi dan tujuan pendidikan sebuah bangsa.

Secara makro, jika di lihat dari beberapa landasan pengembangan kurikulum pada dasarnya tujuan pengembangan kurikulum mengacu kepada paradigma pergeseran filsafat pendidikan, perubahan dan per- geseran sosial dan pengembangan pengetahuan seperti pengembangan sains dan teknologi. Dapat juga dikatakan bahwa pengembangan kurikulum bertujuan untuk menyikapi persoalan sosial yang datang seiring perputaran waktu.

Dari paparan di atas dapat dipahami adanya empat tujuan pe- ngembangan kurikulum yang substansial: 1) merekonstruksi kuri- kulum sebelumnya; 2) menginovasi; 3) beradaptasi dengan perubahan sosial (sisi positifnya); 4) mengeksplorasi pengetahuan yang masih tersembunyi berdasarkan tujuan pendidikan nasional yang  telah dirumuskan. Dari pengembangan kurikulum harus berakar, namun harus  juga  berpucuk  menjulang tinggi,  beranting,  dan  berdaun rindang. Berakar berarti tetap berpegang kepada falsafah bangsa dan menjulang berarti mengikuti perubahan dan perkembangan zaman.

 

Referensi

S. Nasution, Kurikulum dan Pengajaran ( Jakarta: Rineka Cipta, 1989), 5

Alie Miel, Changing The Curriculum a School  Prosess (New York: D Appleton Century Company, 1946),   10, Romine St, Building The High  School  Curriculum (New York: The Ronald Pres Company, 1954), 14.

Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Cet. Ke-4 (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2010), 90.

Wina Sanjaya, Kurikulum dan  Pembelajaran, Teori  dan  Praktek Pengembangan

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ( Jakarta: Kencana, 2008), 31.

Nana  Syaodih  Sukmadinata,  Pengembangan  Kurikum;  Teori   dan   Praktek

(Bandung : Remaja Rosda Karya, 1997), 56.

Rabu, 30 Juni 2021

Strategi pembelajaran

 

Nama         : Tri Noviliana

Nim           : 11901290

Kelas         :  PAI 4C

Makul        : Magang 1

Strategi pembelajaran

 

1. Pengertian Pembelajaran

Pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lengkungan belajar (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Intinya adalah usaha untuk membuat peserta didik belajar. Dengan kata lain, pembelajaran merupakan upaya menciptakan kondisi agar terjadi kegiatan belajar. Kegiatan pembelajaran tidak akan berarti jika tidak menghasilkan kegiatan belajar pada para peserta didiknya. Kegiatan belajar hanya bisa berhasil jika peserta didik belajar secara aktif mengalami sendiri proses belajar.

Kegiatan pembelajaran yang sudah dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar (BSNP, 2006). Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan strategi pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik (student centred). Untuk pengertian lainnya ialah, pembelajaran adalah usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar dalam diri peserta didik (Sadiman, dkk, 1986).

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa  Strategi pembelajaran adalah suatu cara atau metode yang dilakukan oleh pendidik (guru) terhadap peserta didik dalam upaya terjadinya perubahan pada aspek kognitif, afektif dan motorik secara berkesinambungan.

2. Pengertian Strategi Pembelajaran

Strategi identik dengan teknik, siasat atau kiat, namun apabila digabungkan dengan kata pembelajaran (strategi pembelajaran) dapat dipahami sebagai suatu cara atau seperangkat cara atau teknik yang dilakukan oleh seorang guru atau peserta didik dalam mengupayakan terjadinya suatu perubahan tingkah laku atau sikap. Oleh sebab itu, strategi pembelajaran ialah salah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien (Kemp, 1995).

Strategi pembelajaran mencakup seluruh komponen materi pembelajaran dan prosedur atau tahapan kegiatan belajar yang/atau digunakan oleh guru dalam rangka membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran tertentu (Dick & Carey, 1990). Oleh karena itu, strategi pembelajaran bukan hanya mencakup pembahasan itu saja atau terbatas pada prosedur atau tahapan kegiatan belajar saja, melainkan termasuk juga pengaturan materi atau paket program pembelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik.

Berikut ini adalah aplikasi strategi pembelajaran yang mencakup empat aspek, yaitu sebagai berikut:

a. Urutan kegiatan pembelajaran, yang berisikan urutan kegiatan guru dalam menyampaikan materi atau isi pelajaran kepada peserta didik.

b. Metode pembelajaran, yaitu cara guru mengorganisasikan materi pelajaran dan peserta didik agar terjadi proses belajar secara efektif dan efisien.

c. Media pembelajaran, adalah peralatan dan bahan pembelajaran yang digunakan guru dan peserta didik dalam kegiatan proses pembelajaran.

d. Waktu yang digunakan guru dan peserta didik untuk menyelesaikan setiap langkah dalam kegiatan pembelajaran.

Dengan demikian, dapat dipahami strategi pembelajaran merupakan perpaduan dari urutan kegiatan, cara pengorganisasian materi pelajaran dan peserta didik, peralatan dan bahan, serta waktu yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan terdahulu. Dengan kata lain, strategi pembelajaran dapat pula disebut sebagai cara yang sistematis dalam mengkomunikasikan isi pelajaran kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu (Suparman, 2004).

Disisi lain, strategi pembelajaran adalah pendekatan menyeluruh pembelajaran dalam suatu sistem pembelajaran yang berupa pedoman umum dan kerangka kegiatan untuk mencapai tujuan umum pembelajaran, yang dijabarkan dari pandangan falsafah dan atau teori belajar tertentu (Miarso, 2004). Sedangkan menurut Gerlach dan Ely, strategi pembelajaran sebagai suatu pendekatan guru terhadap penggunaan informasi, mulai dari pemilihan sumber belajar sampai pada menetapkan peranan peserta didik dalam pembelajaran (Gerlach & Ely, 1978).

Sebagai contoh adalah penerapan pendekatan komunikatif dengan strategi pembelajaran tematik dalam pembelajaran bahasa Inggris di SD. Guru SD dituntut untuk memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang memadai dan memiliki berbagai keterampilan dalam menyajikan materi pelajaran Bahasa Inggris secara komunikatif dan kontekstual. Agar proses pembelajaran komunikatif, guru SD hendaknya kreatif dalam menyiapkan dan mengelola kegiatan pembelajaran, memilih dan memanfaatkan media pembelajaran yang ada di sekitar peserta didik, menciptakan situasi pembelajaran yang kondusif (merangsang, menantang dan menyenangkan), dan mendorong peserta didik supaya dapat berperan secara aktif.

3. Komponen Strategi Pembelajaran                                  

Dalam menerapkan strategi pembelajaran, ada beberapa komponen yang harus diperhatikan dalam kegiatan pembelajaran agar dapat mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan. Pendapat Dick and Carey sebagaimana dikutip Suparman, menyebutkan 5 komponen umum strategi pembelajaran yakni: (a) kegiatan pembelajaran pendahuluan, (b) penyampaian informasi, (c) partisipasi peserta didik, (d) tes, dan (e) kegiatan tindak lanjut (Suparman, 2004).

Sedangkan pendapat Gagne and Briggs, sebagaimana dikutip oleh Suparman, bahwa komponen strategi pembelajaran yang disebut sebagai sembilan urutan kegiatan pembelajaran, yaitu: (a) memberikan motivasi atau menarik perhatian, (b) menjelaskan tujuan pembelajaran kepada peserta didik, (c)mengingatkan kompetensi prasyarat, (d) memberi stimulus (masalah, topik, konsep), (e) memberi petunjuk belajar (cara mempelajari), (f) menimbulkan penampilan peserta didik, (g) memberi umpan balik, (h) menilai penampilan, dan (i) menyimpulkan (Suparman, 2004).

Namun kenyataannya, tidak semua mata pelajaran memerlukan kesembilan strategi pembelajaran tersebut, tergantung pada karakteristik peserta didik dan jenis tingkah laku yang dituntut dalam tujuan/kompetensi.

Kemudian yang perlu dipertimbangkan adalah pola-pola pembelajaran, baik dalam bentuk kelompok besar (klasikal), kelompok kecil, atau pembelajaran individual (belajar mandiri). Pola-pola pembelajaran ini dapat menentukan metode dan media pengajaran yang digunakan. Misalnya bila pembelajaran yang dilaksanakan bersifat klasikal atau kelompok besar, maka metode yang tepat adalah ceramah; sedangkan media yang digunakan dapat berupa papan tulis, gambar, audio kaset atau radio, program video pembelajaran. Kemudian bila pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam bentuk kelompok kecil, maka metode yang tepat adalah diskusi kelompok, penugasan kelompok, kerja kelompok, simulasi, dan sebagainya. Apabila pembelajaran yang dilaksanakan bersifat individual, maka metode yang tepat adalah tutorial, bimbingan individual, tugas mandiri dan lain-lain.

Dasar pertimbangan utama dalam memilih metode dan media pembelajaran adalah kompetensi/ tujuan pembelajaran. Apabila kompetensi dasarnya adalah peserta didik dapat mengucapkan nama makanan dan minuman dengan lafal yang benar, maka metode yang dapat digunakan adalah pemberian tugas atau latihan. Kegiatan pembelajarannya dapat menggunakan gambar realita untuk memperkenalkan nama makanan dan minuman.

4. Kriteria Pemilihan Strategi Pembelajaran           

Pemilihan strategi pembelajaran pada dasarnya membedakan atau membandingkan antara satu jenis strategi pembelajaran dengan jenis strategi pembelajaran yang lain berdasarkan kriteria tertentu. Kriteria, tolok ukur atau standar adalah sesuatu ukuran yang digunakan sebagai patokan untuk memilih sesuatu strategi. Oleh karena itu, setiap pemilihan strategi pembelajaran diperlukan beberapa kriteria sebagai acuan atau patokan. Pemilihan strategi pembelajaran dapat dilakukan berdasarkan dari berbagai  pertimbangan atau kriteria: (a) tujuan belajar, yaitu jenis dan jenjangnya; (b) materi atau isi pelajaran, yaitu sifat, kedalaman dan banyaknya; (c) peserta didik, yaitu latar belakang, motivasi, gaya belajar serta kondisi fisik dan mentalnya; (d) tenaga kependidikan yaitu jumlah, kualifikasi, dan kompetensinya; (e) waktu, yaitu lama dan jadwalnya; (f) sarana yang dapat dimanfaatkan, dan (g) biaya (Miarso, 2004).

Menurut Mayer, ada beberapa kriteria yang dapat digunakan dalam memilih strategi pembelajaran, yaitu:

a. Berorientasi pada tujuan pembelajaran.

Tipe perilaku apa yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik. Misalnya peserta didik mampu menyusun bagan analisis instruksional. Maka strategi pembelajaran yang paling efektif  yang dapat diberikan adalah metode pemberian tugas dan latihan praktik langsung.

b. Pilih metode dan teknik pembelajaran yang sesuai dengan keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki peserta didik saat bekerja nanti (berorientasi pada dunia kerja). Misalnya kompetensi dasarnya, peserta didik mampu memprogram data komputer (programmer). Dengan demikian metode yang paling tepat adalah praktikum, analisis kasus atau pemecahan masalah .

c. Gunakan media pembelajaran yang sebanyak dan sevariasi mungkin untuk memberikan rangsangan pada semua indra peserta didik. Dari kegiatan identifikasi ini akan diketahui materi mana yang membutuhkan media video dan materi mana yang membutuhkan media dan bahan belajar lain untuk mencapai kompetensinya. Dengan demikian tidak lagi terjadi kesalahan dalam pemilihan media dan bahan belajaryang sesuai dengan kebutuhan materi pembelajaran tertentu. Misalnya ada sub-pokok bahasan yang efektif dicapai dengan media audio, sedangkan sub-pokok bahasan lain-nya menggunakan media televisi atau video, atau menggunakan jenis media lainnya (Mayer, 1977).

 

Pelilihan strategi pembelajaran yang efektif merupakan keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang guru. Oleh karena itu, pelilihan strategi pembelajaran harus memperhatikan kriteria, yaitu:

a. Kesesuaian strategi pembelajaran dengan tujuan atau kompetensi, maksudnya setiap tujuan apakah masuk dalam kawasan kognitif, afektif, psikomotor pada hakekatnya dapat menggunakan strategi pembelajaran tertentu untuk mencapainya. Oleh karena itu dalam menentukan strategi pembelajaran harus mengacu pada kata kerja yang digunakan sebagai indikatornya.

b. Kesesuaian strategi pembelajaran dengan jenis pengetahuan, maksudnya secara konseptual materi pelajaran dibagi dalam beberapa jenis pengetahuan, misalnya verbal, visual, konsep, prinsip, proses, prosedural dan sikap. Selain itu dimensi meliputi enam jenjang mulai dari mengingat sampai mencipta. Oleh karena itu setiap jenis pengetahuan membutuhkan strategi pembelajaran tertentu untuk mencapainya. Misalnya pengetahuan yang bersifat verbal akan efektif bila menggunakan strategi ekspositori (penjelasan), dan sebagainya. Namun, yang perlu diperhatikan tidak ada satupun strategi pembelajaran cocok untuk semua jenis pengetahuan.

c. Kesesuaian strategi pembelajaran dengan sasaran, misalnya siapakah peserta didik yang akan menggunakan strategi pembelajaran, bagaimana karakteristiknya, berapa jumlahnya, bagaimana latar belakang pendidikan, sosial ekonominya, bagaimana motivasi, minat dan gaya belajarnya. Adapun beberapa karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan yaitu: 1) karakteristik atau keadaan yang berkenaan dengan kemampuan awal seperti : kemampuan intelektual, kemampuan berpikir, dan kemampuan gerak atau psychomotor skills; 2) karakteristik yang berhubungan dengan latar belakang dan status sosial kebudayaan (sosiocultural); 3) karakteristik yang berkenaan dengan perbedaan-perbedaan kepribadian, seperti: sikap, perasaan, perhatian, minat, motivasi dan sebagainya.

d. Biaya, yaitu penggunaan strategi pembelajaran dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembelajaran. Apa artinya bila menimbulkan pemborosan. Oleh karena itu berapa beaya yang diperlukan untuk membuat, membeli atau menyewa media tersebut terlalu mahal atau terlalu murah untuk disesuaikan dengan tujuan yang diharapkan.

e. Kemampuan strategi pembelajaran, untuk belajar individual (belajar mandiri), kelompok kecil (kooperatif, kolaboratif, dll), kelompok besar atau klasikal (konvensional).

f. Karakteristik strategi pembelajaran yang saling bersangkutan, apa saja kelebihan dan kekurangannya, bagaimana karakteristiknya, bagaimana kemampuan strategi pembelajaran dalam menyajikan informasi tersebut, dan sebagainya. Artinya tergantung pada masalah yang berkaitan dengan mata pelajaran dan gabungan di antaranya. Misalnya dapat menggunakan pendekatan pembelajaran tematik, pembelajaran pemecaan masalah, pembelajaran inkuiri, belajar menemukan, dan sebagainya.

g. Waktu, berapa lama waktu yang diperlukan untuk melaksanaan strategi pembelajaran yang dipilih, berapa lama waktu yang tersedia untuk menyajikan materi tersebut, dan sebagainya.

 

Referensi

Badan Standar Nasional Pendidikan, Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan

Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta: BSNP, 2006.

Depdiknas, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem

Pendidikan Nasional, Jakarta, Biro Hukum dan Organisasi Depdiknas, 2003

Miarso, Yusufhadi, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, Jakarta: Penerbit Prenada Media, 2004

Sadiman, Arief S., R. Rahardjo, Anung Haryono, Hardjito, Media Pendidikan, Pengertian, Pengembangan dan Pemanfaatannya, Jakarta: Penerbit CV. Rajawali, 1986